Wadiah Yad Dhamanah
Tabungan Amanah
Titipan dana yang dijaga dan dijamin keamanannya. Bank dapat memberikan bonus sukarela tanpa akad di awal.
- Setoran awal ringan
- Tanpa biaya administrasi bulanan
- Dapat ditarik kapan saja
Saldo Tabungan Wadiah
Rp 0
Pemasukan vs pengeluaran, 6 transaksi terakhir
| Tanggal | Akad / Keterangan | Jenis | Jumlah |
|---|
Tersimpan otomatis di perangkat ini
| Tanggal | Akad / Keterangan | Jenis | Jumlah |
|---|
Belum ada transaksi. Tambahkan transaksi pertamamu.
Berdasarkan nisab setara 85 gram emas
Zakat maal wajib dikeluarkan apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul).
Nisab zakat maal setara dengan 85 gram emas. Jika total simpanan sudah mencapai atau melebihi nilai tersebut, zakat yang dikeluarkan adalah 2.5% dari total harta.
Kalkulator ini adalah alat bantu estimasi. Konsultasikan dengan lembaga amil zakat resmi untuk perhitungan yang mengikat.
Wadiah Yad Dhamanah
Titipan dana yang dijaga dan dijamin keamanannya. Bank dapat memberikan bonus sukarela tanpa akad di awal.
Mudharabah Muthlaqah
Kerja sama bagi hasil antara nasabah (shahibul maal) dan bank (mudharib) dengan nisbah yang disepakati di awal.
Murabahah
Pembiayaan jual-beli dengan margin keuntungan yang disepakati di muka — angsuran tetap hingga lunas.
Qardhul Hasan
Pinjaman tanpa imbalan untuk kondisi mendesak, dikembalikan sesuai pokok pinjaman tanpa tambahan apapun.